Sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, berikut adalah syarat jemaah Haji dan Umroh Tahun 2022:
Berusia di bawah 65 tahun.
Sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis lengkap yang diakui WHO.
Sudah mendapat vaksin meningitis.
Melampirkan hasil PCR negatif (maks. 3 x 24 jam)
Pasalnya, tingkat pembawa penyakit ini di Mekkah mencapai 80 persen dan bisa menyebar saat orang tersebut pulang ke daerah asalnya. Dengan mendapatkan vaksin meningitis, jemaah umroh/haji bisa terlindungi dari penyakit infeksi ini selama 3 tahun. Tentu saja mencegah penularan lebih lanjut.
1. KKP Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Wilker Halim Perdana Kusuma
Alamat: Jl. Jengki No. 45 Kebon Pala, Kampung Makasar, Jakarta Timur
Telepon: (021) 8000166 / (021) 22803836
2. RSUP Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Instalasi Pemeriksaan Medik Terpadu
Alamat: Jl. Pisangan Timur, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur
Telepon: (021) 4891708
3. RS PON Rumah Sakit Pusat Otak Nasional
Alamat: Jl. Letjen MT Haryono Kav 11 Cawang, Kota Jakarta Timur
Telepon: (021) 29373377
Berlokasi di: Sekolah Dasar Negeri Margahayu VIII
Alamat: Jl. RA Kartini No.66, RT.003/RW.005, Margahayu, Kec. Bekasi Tim., Kota Bks, Jawa Barat 17113
2. Poliklinik Asrama Haji Bekasi-Klinik Medis
Jl. Kemakmuran No.27D, RT.005/RW.002, Marga Jaya, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17141
3. Rumah Vaksinasi Summarecon Bekasi• Klinik Kesehatan
Ruko Emerald, Blok UG, Jl. Bulevar Selatan No.28, RT.004/RW.011, Marga Mulya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bks, Jawa Barat 17143 HP 0881-0255-51421
1. Nomor antrian per harinya dibatasi, datanglah pagi-pagi ke tempat suntik vaksin meningitis di daerah terdekat peserta
2. Ambil nomor antrian
3. Ambil formulir dan isi
4. Ajukan formulir dan lampirkan persyaratan letakan dalam kotak yang sudah disediakan sampai peserta dipanggil dan siapkan biaya untuk pembayaran
5. Peserta wanita produktif akan dilakukan tes urine terlebih dahulu
6. Panggilan masuk ke ruang vaksin dan melakukan suntik vaksin meningitis
7. Pengambilan foto barcode
8. Peserta akan mendapatkan bukti vaksin meningitis: buku kuning (International Certificate of Vaccination Prophylaxis). Selesai.
Apa syarat vaksin Meningitis?
1. Adapun syarat untuk melaksanakan vaksin meningitis antara lain sebagai berikut.
2. Sudah mendaftar umroh atau haji.
3. Sudah memiliki jadwal keberangkatan.
4. Fotokopi Paspor.
5. Fotokopi KTP.
6. Pas foto 4 X 6 sebanyak 2 lembar dengan spesifikasi background warna putih dan tampak wajah 80%.
Berapa biaya vaksin Meningitis?
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI (PP) No.64. Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP Yang berlaku pada Kementerian Kesehatan, biaya vaksin meningitis adalah sebesar Rp305.000. Biaya ini meliputi biaya vaksinasi Rp260.000, buku ICV Rp25.000, dan biaya pemeriksaan dan pengobatan Rp20.000. Khusus untuk wanita yang masih usia produktif, ada tambahan biaya yang dikenakan untuk tes urine/kencing sebesar Rp25.000.
Masa berlaku buku suntik meningitis (buku kuning)
Buku suntik meningitis atau disebut juga buku kuning bisa berlaku hingga 2 tahun.
Nikmati Pengalaman Ibadah Haji dan Umroh bersama Kazzanah Tour and Travels dengan pilihan Biaya Paket umroh 2023, Paket Tour Muslim, Haji Plus 2023 dan Haji Furoda 2023, Link by:
https://www.umrohhaji-khazzanahtour.com
https://www.umrohyuuk.com