HAJI PLUS 2023 KUOTA KEMENAG RI DAN HAJI FURODA

Labbaik Allaahumma Labbaik, Labbaika Laa Syariika Laka Labbaik, Innal Hamda Wanni’mata Laka Wal Mulk, Laa Syariika Laka.
“Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu; tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu”
JENIS JENIS VISA HAJI, YANG BOLEH DAN TAK BOLEH, Kenali Yuukkk....
1. Visa Haji Reguler
Visa Haji Reguler adalah visa haji yang kuotanya resmi dari Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan Ibadah Haji.
Proses Visa Haji Reguler : Jamaah Haji ➔ Kementerian Agama RI ➔ Kedutaan Besar Arab Saudi
Status Visa Haji Reguler : Resmi untuk Haji
Terbit Visa Haji Reguler : Lebih cepat
Masa Tunggu Keberangkatan Haji Reguler bervariasi dan berbeda di setiap wilayah, paling cepat 9 tahun dan paling lambat sekitar 39 tahun waktu tunggunya.
2. Visa Haji ONHPlus
Visa Haji ONH Plus adalah visa haji yang kuotanya resmi dari Pemerintah Indonesia dengan penyelenggara sekaligus pelaksana adalah Biro/Travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi terdaftar bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan Ibadah Haji.
Proses Visa Haji Onh Plus : Jamaah Haji ➔ Travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ➔ Kementerian Agama RI ➔ Kedutaan Besar Arab Saudi
Status Visa Haji Onh Plus : Resmi untuk Haji
Terbit Visa Haji Onh Plus : Lebih cepat
Masa Tunggu Keberangkatan Haji Onh Plus : 5 / 6 / 7 Tahun
3. Visa Haji Furoda / Mujamalah adalah?
Visa Haji Mujamalah atau Haji Furoda adalah visa haji non kuota Resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Visa ini tidak termasuk ke kuota resmi kerja sama dengan Pemerintah Indonesia. Menurut UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Pelaksana/Penyelenggara Program Haji Mujamalah atau Haji Furoda adalah Biro/Travel Resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah memperoleh izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Proses Visa Haji Furoda / Mujamalah : Jamaah Haji ➔ Travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ➔ Kedutaan Besar Arab Saudi
Status Visa Haji Furoda / Mujamalah : Resmi Untuk Haji
Terbit Visa Haji Furoda / Mujamalah : Paling lambat 7 - 10 hari sebelum wukuf Haji (terkadang bisa lebih cepat).
Masa Tunggu Keberangkatan Haji Plus Furoda / Mujamalah : Langsung Berangkat
4. Visa Ziarah Syakhsiyah / Tijariyah dan Visa Amil
Visa Ziarah Syakhsiyah / Tijariyah dan Visa Amil adalah merupakan Visa Resmi dari Kerajaan Arab Saudi. Visa ini adalah Visa untuk Perorangan : Visa Ziarah Syakhsiyah (kunjungan pribadi), Visa Ziarah Tijariyah (kunjungan bisnis) dua Visa ini terkadang di sebut dengan Nama Visa Multiple, dan Visa Amil Musim (pekerja musiman).
Proses Visa : Perorangan / Melalui Agent Visa ➔ Kedutaan Besar Arab Saudi
Status Visa : Bukan Untuk Haji
Terbit Visa : Bebas
Masa Tunggu Keberangkatan : Bebas
Beberapa tahun kebelakang Pemerintah Republik Indonesia mengawasi ketat penggunaan Visa Ziarah Syakhsiyah / Tijariyah dan Visa Amil untuk digunakan melaksanakan ibadah haji.Apabila didapati jamaah yang menggunakan jenis visa ini untuk melaksanakan ibadah haji maka keberangkatan jamaah tersebut akan dibatalkan oleh pemerintah secara sepihak.
Apabila telah terjadi keberangkatan ke Arab Saudi dan didapati bahwa rombongan jamaah yang menggunakan Visa Ziarah Syakhsiyah / Tijariyah dan Visa Amil untuk berhaji, maka mereka semua akan dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi dan tidak bisa melaksanakan haji.
Sebagaimana kita ketahui sejak tahun 2019 lalu, Arab Saudi sudah mulai menerapkan proses pendaftaran Visa secara online, ditambah lagi pada tahun 2020 terjadi pandemi yang memaksa pemerintah Arab Saudi beralih ke layanan daring/online untuk semua aspek layanan yang melibatkan banyak manusia di dalamnya.
Khusus di Indonesia ada banyak para oknum-oknum travel yang menawarkan ibadah haji menggunakan Visa Ziarah ini, dan bahkan ada yang mengaku menggunakan Visa Mujamalah/Furoda padahal sejatinya mereka menggunakan Visa Ziarah.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa Visa Haji Reguler, Visa Haji ONH Plus, Visa Haji Plus Furoda / Mujamalah adalah visa resmi untuk berangkat Haji, calon Jamaah Haji hanya tinggal memilih dan mendaftar Paket Haji yang cocok dalam segi biaya, fasilitas, akomodasi dan waktu tunggu keberangkatan yang di butuhkan dan dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, aman dan nyaman.
Sedangkan Visa Ziarah Syakhsiyah / Tijariyah (Visa Multiple) dan Visa Amil adalah visa bukan atau tidak boleh untuk berangkat Haji, apabila terjadi sesuatu karena penggunaan Visa yang bukan untuk berhaji ini, jamaah akan menanggung akibatnya sendiri dan tentunya akibat yang kurang nyaman.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan kemudahan bagi para tamu-tamu-NYA yang akan melaksanakan ibadah haji di masa-masa mendatang dan Allah jaga para tamu-tamu-NYA dari segala macam tindak kejahatan dari oknum-oknum yang tidak bertanggun jawab. Aamiin Allahumma Aamiin. Wallahualam Bissawab.
HAJI FURODA/ MUJAMALAH
Nikmati Pengalaman
Ibadah Haji dan Umroh bersama Kazzanah Tour and Travels dengan
pilihan Biaya
Paket umroh 2023, Paket
Tour Muslim, Haji
Plus 2023 dan Haji
Furoda 2023, Link by:
https://www.umrohhaji-khazzanahtour.com
https://www.umrohyuuk.com